Sabtu, 31 Mei 2014

Browse Manual » Wiring » » » » kisah putri cempo

kisah putri cempo

Kisah Putri Cempo

Banyak orang melupakan sejarah tentang Putri  Campa ( cempo ), padahal beliau adalah ibunda dari Raden Fattah Raja Demak pertama. selain ibunda seotang Raja Demak, Putri Campa ternyata adalah bibi dari Sunan Ampel, karena memang belum diyakini sebagai pemeluk Islam maka sejarah Putri Campa memang tidak begitu terkenal seperti Putra beliau yaitu Raden Fattah.

ada beberapa versi kisah cinta seorang putri cempo yai
putri cempo seorang putri dari negeri Campa (Vietnam) yang menjadi istri Sunan Giri.
Karena agum dan terpesona dengan watak dan keluhuran budi pekerti Sunan Giri, maka putri jelita ini pun menikah dengan sunan. Ternyata, putri cantik ini adalah seorang saudagar negeri Campa atau Vietnam.

Versi lain tentang cerita Putri Campa ini ialah ia hanya menaruh hati kepada Sunan Giri. Namun, Sunan Giri tidak menanggapinya hingga akhir hayat putri itu.
Setelah mengikuti jejak Sunan Giri dalam memperjuangkan Islam di Pulau Jawa dan Gresik, Putri Campa yang oleh masyarakat Gresik dinamakan Putri Cempo.

Ada pula cerita yang mengatakan bahwa sebenarnya Putri Campa sudah memeluk Islam dan mengajak suaminya yaitu Prabu Brawijaya V untuk masuk Islam setelah mereka menikah. bahkan dalam serat Darmogandul pupuh 20 menceritakan sebelum Prabu Brawijaya meninggal beliau berpesan jika meninggal beliau inggin dimakamkan secara Islam. dan banyak pula yang  mengatakan bahwa kerajaan Majapahit mulai memeluk Islam pada pemerintahan Prabu Brawijaya atau yang  lebih dikenal sebagai Dammar Wulan.
Setelah meninggal pada tahun 1448 putri campa dimakamkan di dusun petukangan kelurahan gending yang berjarak 4 kilo meter dari alun-alun Kota Gresik tepatnya ke arah barat daya, atau 2 kilo meter dari bekas komplek kedaton giri. Makam Putri Campa di tandai dengan ditandai nisan pada bagian kepala saja. sementara Prabu Brawijaya terdapat nisan bagian kepala dan kaki. Makam Putri Campa juga banyak dikunjungi penziarah terutama pada malam jum’at legi pada penanggalan jawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar